Hari Ikrar Gerakan Pramuka diperingati setiap tanggal 30 Juli. Bermula pada 30 Juli 1961, bertempat di Istora Senayan, seluruh tokoh-tokoh kepanduan Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi Gerakan Pramuka.
Para tokoh kepanduan di Indonesia tersebut berikrar untuk bersama-sama meleburkan diri menjadi satu organisasi kepanduan bernama Gerakan Pramuka. Momen inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Hari Ikrar Gerakan Pramuka mungkin tidak terlalu populer dibandingkan dengan Hari Pramuka, Hari Tunas Kelapa, ataupun hari-hari lainnya yang diperingati.
Namun demikian, setiap anggota Gerakan Pramuka perlu mengetahui bahwa Hari Ikrar Gerakan Pramuka adalah sebuah sejarah luar biasa yang berkaitan dengan lahirnya satu-satunya kepanduan di Indonesia yang diakui dan hingga saat ini tetap eksis.
Keikhlasan para pandu di Indonesia melebur menjadi satu wadah ini menjadi penyemangat bagi kita semua sebagai generasi muda untuk tidak henti-hentinya mengabdi, berbakti tanpa batas, sebagai Sumber Daya Manusia yang profesional dan proporsional di Gerakan Pramuka.
Kita ketahui bahwa sejarah kepanduan di Indonesia diawali dengan adanya Javaansche Padvinder Organisatie (JPO) pada tahun 1916 dan Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO) pada tahun 1923.
Kemudian Nationale Padvingers (NP), Nationaal Indonesische Padvinderij (NATIPIJ), Pandoe Pemoeda Sumatra (PPS), serta lahirnya Indonesische Padvinderij Organisatie (IPO) pada 1926.
Pada 28 Desember 1945, lahir organisasi kepanduan nasional Pandu Rakyat Indonesia. Diikuti pembentukan Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO).
__
CST-PusbangJusinfo